Jumlah Pemilih yang terdaftar dalam DPTb atau Daftar Pemilih Tambahan Keluar Desa Pasir saat ini mencapai 11 orang, terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan. 11 pemilih tersebut dipastikan tidak akan menggunakan hak pilihnya di TPS Desa Pasir pada gelaran Pemilihan Umum 2019 nanti.
Berikut 11 warga Pasir yang telah mengajukan pindah pemilih keluar :
- Sodikin, dari Dk. Bubak RT 006 RW 002
- Syahrudin, dari Dk. Lesung RT 009 RW 003
- Eli Asimilati, dari Dk. Pasir RT 014 RW 004
- Sibyani, dari Dk. Jati Kulon RT 003 RW 001
- Tarmono, dariĀ Dk.Jati Kulon RT 003 RW 001
- Erna Ratna Sari, dari Dk. Jati Kulon RT 003 RW 001
- Nur Hadi, dari Dk. Gondang RT 008 RW 002
- Saepudin Zuhri, dari Dk. Gondang RT 008 RW 002
- Sirojum Munir, dari Dk. Gondang RT 008 RW 002
- Siti Sodiyah, dari Dk. Gondang RT 008 RW 002
- Taupik Nuriman, dari Dk. Lesung RT 010 RW 003
Ke 11 warga Pasir tersebut nantinya akan menggunakan hak pilihnya di daerah tujuan masing-masing.
11 Warga yang mengurus pindah memilih tersebut merupakan warga yang sedang merantau di luar Pasir. Beberapa sedang menjalani tugas belajar di pondok pesantren. Hal ini disampaikan oleh PPS Pasir, Miftahul Munir dalam Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Penetapan DPTb Ulang pada Senin (18/03) lalu di Balai Desa Pasir. Dalam rapat tersebut, dibacakan nama-nama warga tersebut disaksikan oleh tamu undangan yang meliputi panwas desa, tim sukses, pengurus parpol, serta sekretariat PPS Desa Pasir.