Panitia pemungutan suara Desa Pasir kemarin, Jum’at (18/5) telah melakukan verifikasi berkas pendaftaran KPPS di Balai Desa Pasir. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dari KPU Kabupaten, bahwa mulai pertanggal 18 sampai 20 Mei adalah jadwal verifikasi atau seleksi administrasi bagi pendaftar KPPS.
Sejauh ini sudah ada 25 berkas pendaftaran yang diterima dari jumlah alokasi yang dibutuhkan yakni 28 orang. Mengingat jumlah pendaftar yang masih belum memenuhi kuota, maka PPS masih membuka kesempatan bagi warga yang berminat menjadi anggota KPPS.
Berkas KPPS yang sudah masuk telah selesai di verifikasi dan beberapa pendaftar masih ada yang belum melengkapi berkasnya. Rata-rata berkas yang masih kurang adalah pada legalisir ijasah. Setelah dikonfirmasi, beberapa pendaftar menjelaskan alasan kenapa ijazah mereka belum dilegalisir adalah karena lokasi sekolah mereka yang jauh, sehingga sulit bagi mereka untuk datang ke sekolah karena mayoritas pendaftar adalah ibu rumah tangga sehingga sulit bagi mereka membagi waktu. Namun demikian, PPS masih memberikan kesempatan bagi pendaftar yang berkasnya belum lengkap untuk segera melengkapinya.
Eko Gunanto, selaku ketua PPS mengatakan, tingkat kepedulian warga dalam ikut mensukseskan pesta demokrasi masih sangat minim. Hal ini terbukti dengan partisipasi pendaftaran anggota dari warga yang masih rendah.
“Kami pun sudah berupaya memberikan sosialisasi kepada warga terkait dengan pendaftaran anggota KPPS, melalui pengumuman, media sosial, dan forum-forum warga. Tapi hingga saat ini pendaftar belum memenuhi kuota.” Ujarnya
Rencananya, PPS akan melakukan jemput bola dengan mencari warga yang berpotensi menjadi anggota KPPS. Hal ini dilakukan agar kuota yang dibutuhkan segera terpenuhi.
“Rencananya mulai hari sabtu ini kami akan menghubungi ketua RT dimasing-masing wilayah. Melalui ketua RT kami akan lebih mudah merekrut warga yang memiliki potensi. Harapannya hari ini juga kuota yang kami butuhkan segera terpenuhi.” Tambah Rori, selaku anggota PPS.
Nantinya, setelah proses seleksi administrasi ini selesai, para calon anggota KPPS akan melaksanakan tahap wawancara pada 23 sampai 28 Mei 2018. Adapun penetapan calon anggota terpilih akan diumumkan pada 29 Mei mendatang.