PPS Atau Panitia Pemungutan Suara Desa Pasir hari ini Rabu (13/3/2019) melakukan verifikasi dan penelitian berkas administrasi pendaftar calon KPPS Pemilu 2019.

Bertempat di Balai Desa Pasir, PPS dibantu sekretariat mengecek satu persatu berkas yang sudah masuk. Kelengkapan yang diteliti meliputi surat pendaftaran, surat pernyataan, FC KTP dan FC Ijazah. Seluruh dokumen administrasi yang sudah lengkap dan benar pengisiannya, kemudian diverifikasi dan dinyatakan lolos tahap verifikasi. Adapun berkas yang belum lengkap, menurut ketua PPS Pasir, Eko Gunanto, akan dilakukan ralat dengan mengundang calon yang bersangkutan agar segera dilengkapi. Namun, tambahnya, berkas yang sudah masuk tersebut 100% lengkap sehingga nantinya seluruh calon KPPS dipastikan lolos tahap verifikasi.

Tahap verifikasi ini sendiri berakhir 19 Maret 2019. Setelah tanggal tersebut, tahap verifikasi dinyatakan selesai dan langsung di umumkan nama-nama yang lolos tahap verifikasi untuk mendapat tanggapan dari masyarakat.

Pada tahap tanggapan masyarakat ini, lanjutnya dijelaskan bahwa masyarakat berhak untuk mengecek nama-nama yang telah lolos tahap verifikasi. Masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan dan usulan terhadap nama-nama calon anggota KPPS tersebut. Apabila dirasa masih ada yang perlu dilakukan pergantian, maka PPS akan segera menindak lanjutinya. Adapun untuk tahap akhir, akan diumumkan pada 24 s.d 26 Maret mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.Email address is required.