PPS Desa Pasir, kemarin jum’at (15/2/2019) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb Pemilihan Umum 2019 di Balai Desa Pasir.

Rapat yang dimulai pukul 15.30 ini dihadiri oleh Sekretaris PPS, PPL, Pengurus partai politik ranting Pasir, serta tamu undangan. Dalam rapat tersebut, ketua PPS Pasir, Eko Gunanto menyampaikan perihal rekapitulasi DPTb yang ada di Desa Pasir, yaitu berjumlah nol atau nihil.

Dalam rapat tersebut, dijelaskan juga perihal pemilih yang masuk dalam DPTb. DPTb merupakan wadah bagi pemilih yang tidak bisa memilih di daerah asal dikarenakan beberapa faktor, seperti merantau dan tugas belajar (sedang kuliah). DPTb sendiri ada 2 jenis, yaitu bagi pemilih keluar dan pemilih masuk. Pemilih keluar adalah warga Pasir yang tidak bisa memilih di Pasir dan akan meemilih di daerah lain, sedangkan pemilih masuk adalah pemilih dari daerah lain yang akan memilih di Pasir.

Sampai di lakukannya Pleno DPTb tersebut, PPS Pasir tidak mendapat laporan dari warga yang mengurus perihal akan memilih di daerah lain atau warga daerah lain yang akan memilih di Pasir, sehingga untuk DPTb Pasir Nihil alias kosong. Adapun untuk rekap jumlah pemilih DPT Pasir berjumlah 2.048 orang yang tersebar di 9 TPS.

Pleno selesai sekitar pukul 16.30, selanjutnya dilakukan serah terima Berita Acara kepada PPL, Pengurus Parpol, serta pemerintah desa untuk ditempel dipapan pengumuman desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.Email address is required.