Sebanyak 28 warga Desa Pasir yang terdiri dari 5 laki-laki dan 23 perempuan, namanya di coret dari DPT atau Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu 2019. Hal tersebut dilakukan karena warga tersebut tercatat belum melakukan perekaman E KTP. Alasan dilakukannya pencoretan dari DPT menurut Eko, Ketua PPS Desa Pasir yaitu sesuai dengan intruksi dari KPU...