Kendati pemilihan umum tahun 2019 masih terbilang cukup lama, tetapi tahapan pemilu telah memasuki tahap penetapan DPT atau Daftar Pemilih Tetap. Tahap tersebut merupakan tahap yang cukup penting, mengingat proses pencoblosan atau pemilihan nanti akan menggunakan data yang ada pada DPT tersebut.

Berangkat dari hal tersebut, PPS dan Pemerintah Desa Pasir menghimbau kepada warga untuk mengecek nama dan identitas pribadi masing-masing di DPT yang telah terpasang di papan pengumuman Balai Desa serta tempat-tempat strategis sesuai dengan lokasi TPS.

Apabila ditemukan data yang sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk memilih agar segera dilaporkan ke PPS/Panitia Pemungutan Suara atau Pemerintah Desa agar nantinya dapat segera di tindak lanjuti. Begitupun bagi warga yang namanya belum terdaftar di DPT agar segera melapor.

Pentingya peran serta masyarakat ikut mencermati DPT menurut M. Darori, anggota PPS Desa Pasir adalah karena jumlah warga yang sudah terdaftar di DPT jumlahnya ribuan, sehingga akan sulit bagi PPS untuk mengecek kevalidan data.

“Untuk itu, kami berharap agar masyarakat turut berperan serta mengecek khususnya namanya sendiri dan anggota keluarga apakah sudah masuk di DPT atau belum” Tambahnya

Untuk saat ini, jumlah warga yang sudah masuk di DPT ada 2.073 dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 1051 dan perempuan sebanyak 1022. Tidak tertutup kemungkinan masih ada penambahan maupun pengurangan jumlah pemilih mengingat proses pemilu masih 7 bulan kedepan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.Email address is required.