Sudah selayaknya pemerintah desa harus transparan dan terbuka kepada publik, terutama dalam hal keuangan desa. Bukan tanpa alasan, kalau melihat dari undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sudah sangat gamblang dijelaskan bahwa pemerintah desa harus terbuka kepada masyarakat. Masyarakat berhak tahu berapa dan kemana kucuran dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk...