APK atau Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 baru-baru ini dikabarkan hilang. APK yang terpasang di pertigaan jalan menuju Dk. Lesung tersebut hilang hanya berselang dua hari setelah pemasangan APK dilakukan.
Hilangnya APK tersebut dicurigai telah diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan. Ketua PPS Desa Pasir, Eko Gunanto mengatakan, APK tersebut hilang bukan karena hujan ataupun terbawa angin.
“Seperti terdapat bekas potongan pisau atau gunting pada APK yang masih tersisa. Potongannya pun sangat rapi. Saya sendiri yang pertama kali mengecek lokasi dan melihatnya” Tambahnya
APK yang dipasang oleh tim rekanan KPU itu bertujuan untuk mengampanyekan masing-masing pasangan calon gubernur jateng 2018. Di Desa Pasir sendiri terdapat 2 titik pemasangan APK. Titik pertama berada di pertigaan jembatan Desa Pasir. APK yang berada di titik pertama bahkan sekarang sudah tidak terpasang. Hal tersebut dikarenakan belum genap sehari, APK tersebut roboh terkena hujan besar. Sempat terbengkalai selama 2 hari, akhirnya APK tersebut diamankan oleh PPS dan PPL. PPS dan PPL sendiri masih belum berani memasang kembali karena belum ada intruksi resmi dari KPU, apakah hal tersebut menjadi tugas PPS untuk memperbaiki atau masih menjadi tugas tim rekanan KPU.
“Sampai saat ini, APK yang roboh belum kami pasang kembali, karena kami masih menunggu intruksi dari KPU. Untuk sementara APK tersebut kami amankan” Ujar M. Darori, PPS Desa Pasir bagian Logistik.
PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) Desa Pasir, Agus Hakim ikut menyayangkan tindakan oknum yang mengambil APK tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak terpuji dan harus ditindak tegas.
“baru 2 hari kok sudah diambil. Nanti kalau sudah selesai pemilihan gubernurnya baru diambil gak papa. Kami sedikit kecewa.” Ujarnya
Hingga saat ini, KPU Kabupaten Pemalang belum memberikan jawaban terkait hal tersebut. Praktis, hal tersebut berdampak di Desa Pasir tidak ada APK yang terpasang.