Kegiatan pencocokan dan penelitian atau yang biasa disebut coklit merupakan salah satu tahapan dalam pemilu. Kegiatan ini merupakan proses pencocokan data pemilih yang ada di form A. KWK (DP4) dengan keadaan yang ada dilapangan. Pasalnya data pemilih yang ada di form A. KWK tentu masih banyak yang belum valid.
Kegiatan coklit serentak yang dilaksanakan di semua daerah yang melakukan pemilihan merupakan salah satu program baru yang ada di KPU. Kegiatan coklit serentak ini tidak dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya. Masing-masing PPDP di setiap desa wajib melakukan coklit minimal 5 rumah, serta didampingi oleh PPS, PPK, bahkan dari KPU pun ikut mendampingi.
Selain itu, masing-masing desa juga harus menyiapkan sampel sebanyak 3 tokoh untuk di coklit. Ke tiga warga tersebut diambil dari unsur BPD, Tokoh Masyarakat atau Tokoh Agama, serta Kepala Desa.
Sabtu pagi, 20/01/2018 sekitar pukul 09.00 pagi, usai melaksanakan apel persiapan coklit, PPDP beserta ketua PPS mendatangi rumah Kepala Desa. Saat ditemui, beliau tengah mengobrol dengan Sekretaris Desa. Beliau menyambut kedatangan PPDP dengan ramah. Sembari PPDP melakukan pengecekan data, beliau memberikan saran dan masukan. Menurutnya, PPDP harus benar-benar cermat dalam melakukan pendataan. Jangan sampai banyak warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih.
“Dicek dengan benar ya, jangan sampai ada yang tertinggal. Pastikan semua warga yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih, karena itu hak mereka. Yang sudah tidak memenuhi syarat juga jangan sampai masuk dalam data ” ujarnya
Kepala Desa Pasir masuk dalam daftar pemilih di TPS 2 yang berada di Dk. Bubak RT 07/02. Selesai melakukan pencoklitan di rumah Kepala Desa, Iswinarsiah PPDP TPS 2 kembali mencoklit di rumah salah satu tokoh agama. Adalah kyai Mudzakir, salah satu tokoh yang dipilih oleh PPK Kecamatan Bodeh untuk dijadikan sampel. Kali ini pencoklitan didampingi oleh anggota PPK, Rozikin
Pada saat yang bersamaan, PPDP TPS 1, Maesaroh juga melakukan pencoklitan di rumah anggota BPD, Eni Srimulati serta tokoh agama, Ustad Umar Yuto. Masing-masing di Dk. Jati Kulon RT 03/01 dan Dk. Jati Wetan RT 04/01. PPDP lain juga melakukan hal yang sama, yaitu mencoklit warga di wilayah kerjanya masing-masing sesuai dengan RT dan RW dengan didampingi oleh PPS Desa Pasir.