Kegiatan Konfirmasi Piutang PBB P2 di Desa Pasir telah selesai dirampungkan pada jum’at 15 Desember 2017. Kegiatan yang dimulai pada awal desember ini dilaksanakan  di desa-desa se Kawedanan Comal, meliputi Kecamatan Ulujami, Comal, Ampelgading dan Bodeh. Di wilayah Kecamatan Bodeh  sendiri terdapat 12 desa yang  menjadi sasaran kegiatan, termasuk di Desa Pasir.

Secara garis besar, kegiatan konfirmasi piutang PBB P2 ini merupakan  tindak lanjut dari Bapenda untuk mensinkronkan data di kantor Bapenda dengan fakta yang terdapat dilapangan. Menurut catatan Bapenda, masih banyak masyarakat di  wilayah Kawedanan Comal yang masih memiliki tunggakan pajak dari tahun 2008 sampai 2012. Hal ini yang kemudian menjadikan Bapenda merekrut petugas konfirmasi pajak untuk mengecek kevalidan data tersebut. Petugas konfirmasi pajak dari masing-masing desa ini lah yang mendatangi masyarakat yang masih memiliki piutang.

Di Desa Pasir sendiri terdapat 57 warga yang masih memiliki piutang PBB. Namun setelah di konfirmasi, menurut petugas konfirmasi mengatakan bahwa sebagian besar warga yang bersangkutan mengaku telah lunas membayar pajak. Terdapat 42 warga yang mengaku telah lunas membayar pajak, 7 warga yang bukan berasal dari desa pasir, dan 8 warga yang tidak dapat dikonfirmasi karena tidak berada di tempat.

Eko Gunanto, selaku petugas konfirmasi pajak mengatakan, selama 2 minggu kegiatan ini berjalan, dirinya tidakmengalami kesulitan yang berarti. Namun tidak jarang  dirinya menemui warga yang sedikit emosi lantaran kaget mendapat pertanyaan terkait dengan piutang pajak.

“Saya tidak mengalami kesulitan saat menemui warga, karena memang tugas ini sebetulnya tidak terlalu berat. Tapi tidak jarang saya menemui warga yang menanggapi dengan sedikit emosi karena merasa telah lunas tapi di data masih menunggak” Jelasnya

Selain itu, beberapa warga yang alamatnya tidak jelas juga sedikit menyulitkan petugas. Petugas harus menanyakan kepada beberapa warga, perangkat desa, dan RT RW setempat.

Setelah kegiatan ini selesai, kemarin Rabu 20 Desember 2017 seluruh petugas dari masing-masing desa mendapat undangan dari Bapenda di Rumah Makan Bambu Ijo Ampelgading untuk menyerahkan hasil konfirmasi pajak tersebut. Untuk kemudian akan ditindak lanjuti oleh Bapenda Kabupaten Pemalang.

Kegiatan laporan konfirmasi pajak oleh petugas dari Desa Pasir (Foto oleh Admin Desa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.Email address is required.