Calon PPS atau Panitia Pemungutan Suara Desa Pasir, kemarin minggu (26/11/2017) mengikuti proses pelantikan di Pendopo Kecamatan Bodeh, pukul 12.00 siang. Pelantikan ini dilaksanakan serentak dengan calon PPS dari desa lain se Kecamatan Bodeh.
Pelantikan ini dimaksudkan untuk meresmikan jabatan sebagai PPS, sebuah jabatan di tingkat desa yang bertugas mengatur proses jalannya pesta demokrasi pemilu. Dalam hal ini adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018.
Sejumlah 57 calon PPS ini diambil sumpahnya oleh ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), dengan disaksikan oleh KPU Kabupaten Pemalang, perwakilan dari kecamatan, Polsek Bodeh, Rohaniawan serta para tamu undangan yang hadir. Dengan dilantiknya anggota PPS ini, kini mereka telah memiliki tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang di berikan oleh KPU Kabupaten Pemalang
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksakan dalam waktu dekat, memang telah menjadi sinyal bagi KPU untuk segera melantik PPS. Hal ini dimaksudkan agar proses awal PPS dalam bekerja dapat segera terlaksana.
Tidak terkecuali PPS dari Desa Pasir, yang mengaku telah siap bekerja 24 non stop dan siap bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan selesainya pelantikan ini, sekarang saya siap bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai arahan dari PPK Kecamatan.” Kata Miftahul Munir, salah satu calon yang ikut di lantik.
Untuk selanjutnya, para anggota PPS dari masing-masing desa diharapkan segera menyusun keanggotaan, menentukan ketua dan anggota sekaligus membahas tugas awal sebagai PPS yaitu membuat usulan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) per Desa untuk selanjutnya di kirimkan ke PPK.